Kabarnya, pemerintah akan mulai menerapkan bea masuk untuk berbagai produk garmen impor, atau produk garmen dari luar negeri yang akan memasuki wilayah Indonesia. Keputusan pemerintah yang satu ini tampaknya berhasil menarik perhatian para pelaku usaha, khususnya di bidang garmen. 

Safeguard atau BMTP atau bea masuk tindakan pengamanan tampaknya akan segera diterapkan terhadap berbagai produk garmen dari luar negeri. Keputusan pemerintah ini mulai mendapatkan respon dari para pelaku usaha, salah satunya meminta agar keputusan ini sebaiknya tepat sasaran.

Keputusan Pemerintah Tentang BMTP dan Dampaknya

BMTP adalah salah satu rencana yang akan diterapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk melindungi UMKM Indonesia atau usaha mikro kecil menengah. Masalahnya adalah, garmen bermerek tidak termasuk pesaing untuk para pelaku UMKM.

Sebagai contoh, berbagai produk garmen asal China yang banyak ditemukan di Tanah Abang adalah garmen yang mempunyai merek terkenal dan bukan merupakan salah satu pesaing dari garmen lokal yang ada di Indonesia. Berbagai garmen impor yang bermerek juga terkena rencana BMTP.

Rencana pemerintah tentang BMTP atau bea masuk tindakan pengamanan ini bisa mengakibatkan berbagai dampak. Beberapa dampak dari keputusan ini antara lain:

  • Harga Garmen yang Bermerek Jadi Lebih Mahal

Saat ini, bea masuk untuk garmen impor sudah mencapai 25%. Jika pemerintah tetap menerapkan rencana BMTP, maka harga garmen impor bisa semakin mahal. BMTP yang dikenakan ke produk garmen impor bisa bertambah antara 25% sampai 70%.

Efek negatif dari penerapan rencana ini adalah harga garmen impor yang ada di Indonesia jadi jauh lebih mahal. Mahalnya harga garmen impor ini bisa membuat masyarakat Indonesia jadi malas membeli dari berbagai toko yang ada di Indonesia. Tanpa adanya pembeli, pemasok pun akan menjadi malas.

Jika supplier atau pemasok melihat potensi belanja fashion di Indonesia menurun, bisa jadi mereka tidak akan memasukkan produk ke Indonesia lagi sehingga produk pun akan menghilang dari pasar.

  • Membuat Warga Indonesia Belanja ke Luar Negeri

Garmen dengan merek global adalah produk yang melengkapi produk bermerek lokal. Persaingan antar beberapa negara akan didukung oleh kelengkapan produk yang fungsinya adalah untuk menarik para turis domestik maupun turis mancanegara.

Jika produk yang tersedia di pasar Indonesia tidak lengkap karena supplier atau penyedia dari luar tidak lagi mengekspor produk garmen ke Indonesia, maka harga yang ditawarkan pun akan menjadi berbeda antara produk garmen yang tersedia di Bangkok atau Singapura misalnya.

Hal ini akan membuat orang Indonesia lebih tertarik untuk berbelanja ke negara lain. Akibatnya, pemasukan negara pun akan berkurang karena warga Indonesia tidak lagi belanja di negara sendiri.

  • Jastip Semakin Marak, Penerimaan Negara Berkurang

Karena barang yang tersedia di Indonesia semakin mahal harganya, banyak konsumen lokal yang akan mulai berbelanja dengan cara memanfaatkan jastip atau jasa titip. Hal ini bukan berita yang bagus karena program belanja jastip ini bisa membuat negara kehilangan pendapatan dalam jumlah banyak.

Para konsumen yang berbelanja melalui program belanja jasa titip biasanya tidak akan membayar bea masuk. PPN jual dan PPN impor pun tidak akan dibayarkan sehingga pemasukan negara akan benar-benar menurun secara drastis. Hal ini sebaiknya tidak diabaikan begitu saja oleh pemerintah.

Jasa titip sudah mulai bertebaran di mana-mana. Dengan adanya BMTP ini, program jasa titip bisa jadi akan semakin menjamur dan membuat penerimaan negara terjun bebas.

  • Mengakibatkan Dampak Terhadap Devisa

Jika masyarakat di Indonesia semakin terbiasa untuk berbelanja di negara lain atau menggunakan jasa titip seperti yang sudah disebutkan tadi, devisa negaralah yang akan merasakan dampaknya. Hal ini karena masyarakat Indonesia biasanya tidak sekadar belanja saja.

Ketika belanja ke luar negeri, masyarakat Indonesia juga akan berpikir untuk sekalian menikmati makanan di restoran yang ada di negara lain dan menginap di hotel yang di luar negeri. Biaya hotel dan makan di luar negeri akan membuat devisa Indonesia merasakan dampaknya.

Karena alasan inilah banyak pengusaha garmen di Indonesia yang meminta pemerintah untuk memikirkan ulang rencana BMTP ini sebelum benar-benar menerapkannya.

  • Banyak Toko di Mall yang Akan Tutup

Dampak atau akibat lain dari safeguard atau BMTP ini adalah barang yang tadinya dijual di berbagai toko di mall jadi tidak laku. Akibatnya, penjualan pun mengalami penurunan sehingga toko tidak lagi melakukan impor. Toko di berbagai mall pun tidak lagi beroperasi dan mulai kosong.

Padahal, toko tersebut harus membayar sewa dengan 10% PPN yang dibayarkan akan diberikan pada pemerintah. Hal ini berarti peraturan tentang BMTP bisa memberikan efek khusus yang Bernama efek domino. Pada akhirnya, pemerintah juga lah yang akan merasakan dampak dari rencana BMTP ini.

Tidak sedikit pengusaha garmen Indonesia yang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan mengenai rencana BMTP ini mengingat dampaknya yang sangat bervariasi.

  • Impor Ilegal akan Semakin Marak

Masih banyak daerah perbatasan di Indonesia yang lengah terhadap impor ilegal. Berbagai produk garmen dan produk lain bisa memasuki wilayah Indonesia dengan mudah melalui berbagai daerah perbatasan tersebut. Hal ini bisa menjadi semakin parah dengan adanya penerapan rencana BMTP.

Karena harga produk garmen bermerek yang ada di Indonesia semakin mahal gara-gara rencana BMTP atau safeguard, warga Indonesia pun akan mencari cara lain untuk memperoleh produk garmen yang diinginkannya dengan harga yang jauh lebih murah. Hal ini termasuk menghalalkan impor ilegal.

Impor ilegal tentu sangat merugikan perekonomian negara. Agar tidak terjadi impor ilegal, pemerintah perlu lebih hati-hati dalam menerapkan aturan mengenai BMTP ini.

Harapan Pengusaha Terhadap Rencana BMTP

Ketua umum Apindo atau Asosiasi Pengusaha Indonesia sudah meminta pemerintah untuk memberikan pengecualian terhadap barang branded atau merek global. Permintaannya adalah agar produk garmen branded impor tidak dikenakan biaya safeguard atau BMTP.

Hal ini karena produk garmen bermerek tersebut termasuk dalam produk yang ditujukan untuk segmen menengah ke atas. Karena segmen pasarnya yang berbeda, maka sebaiknya produk bermerek global tidak dikenakan aturan BMTP. Alasannya adalah produk tersebut mempunyai patokan harga tertentu.

Hampir di semua bagian dunia, produk garmen bermerek global tersebut mempunyai harga yang kurang lebih sama. Penambahan BMTP akan membuat harga di Indonesia berbeda dari negara lain. 

Tren Perdagangan Ilegal yang Berbahaya

Bahaya utama dari pelarangan sesuatu adalah perdagangan yang sifatnya ilegal. Demikian pula dengan perdagangan produk garmen impor yang dikenakan biaya BMTP. Hal ini bisa membuat perdagangan ilegal jadi jauh lebih marak daripada sebelumnya.

Akibatnya, potensi pajak Indonesia pun akan berkurang gara-gara program jasa titip dan berbagai program perdagangan ilegal. Keputusan BMTP ini harus dipertimbangkan kembali dengan matang.

Rencana BMTP atau bea masuk terhadap garmen impor bisa memberikan dampak yang sangat berbahaya untuk perekonomian Indonesia. Para pengusaha meminta pemerintah untuk membertimbangkan ulang rencana ini dan berbagai dampak yang bisa terjadi.